Medan  

Akhyar Resmikan Aplikasi E-Damkar Dinas P2K Kota Medan

MEDAN| Pemko Medan melalui Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan meluncurkan Aplikasi E-Damkar, Rabu (30/12/2020). Tujuannya untuk optimalisasi pelayanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di Kota Medan.  Sehingga, masyarakat bisa memanfaatkan kemudahan akses aplikasi tersebut ketika terjadi musibah kebakaran ataupun penanganan penyelamatan yang membutuhkan bantuan petugas pemadam kebakaran.

Peresmian aplikasi E-Damkar yang di gelar di Kantor Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran Kota Medan Jalan Candi Borobudur No 2 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, ditandai dengan penekanan sirine dan pemotongan pita oleh Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi didampingi Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setda Kota Medan Renward Parapat dan Kepala Dinas P2K Kota Medan Albon Sidauruk. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah Dinas P2K Kota Medan dalam melakukan penyuluhan, serta mempermudah masyarakat dalam melaporkan terjadinya peristiwa kebakaran.