Medan  

Akhyar Resmikan Aplikasi E-Damkar Dinas P2K Kota Medan

Dalam sambutannya Akhyar memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas P2K Kota Medan yang telah mengembangkan aplikasi E-Damkar di zaman yang serba digital ini. Hal ini dilakukan dalam rangka mempercepat pelayanan kepada masyarakat saat terjadi musibah kebakaran ataupun penanganan penyelamatan yang membutuhkan bantuan petugas pemadam kebakaran.

“Saat ini target nasional waktu tanggap (respon time) Pemadam Kebakaran 15 menit sudah terpenuhi 60% dan untuk memenuhi itu, pengembangan pos dan UPT untuk lebih mempercepat. Kemudian jika nanti target kita kalau pos dan UPT tercapai serta kesiapan kendaraan, maka respon timenya hanya 5 menit sehingga pencegahannya lebih cepat pagi,” kata Akhyar.

Selain itu, Akhyar juga mengungkapkan berdasarkan data dari Dinas P2K 90% kebakaran terjadi akibat korsleting listrik. Korsleting listrik tersebut disebabkan karena arus pendek listrik atau ketahanan kabel tersebut melampaui kapasitas yang ada. “Pada saat rumah di bangun masih 450 watt tetapi setelah perkembangan sekarang dengan kebutuhan yang ada dan semua serba elektrikal, kebutuhan listrik juga menjadi 2200 watt tetapi kabelnya tidak diganti sehingga menyebabkan arus pendek. Jadi mengganti kabel itu penting untuk mencegah kebakaran,” jelas Akhyar.