LANGKAT | Puluhan mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi demo di depan pagar Kantor Bupati Langkat, pada Selasa (4/6/2024) siang.
Dalam aksi itu, mereka mengungkapkan kekecewaannya dengan mengklaim kinerja dan sikap Penjabat (Pj) Bupati Langkat, HM Faisal Asrimy soal apresiasi Kemendagri dari keberhasilan penurunan angka stunting di Kabupaten Langkat.
“Keberhasilan penurunan angka stunting 1,7 persen di tahun 2022-2023 dengan anggaran 71 Miliar. Sementara Pj Bupati baru menjabat di tahun 2024,” ungkap Ari Armanda, kordinator aksi saat itu.
Pantauan Orbidigitaldaily.com dilokasi, para mahasiswa sempat membakar replika boneka berbentuk pocong saat berjalannya aksi persis di depan pintu pagar Kantor Bupati Langkat.
Diketahui, dalam aksi puluhan mahasiswa juga membawa poster kritikan kepada Faisal dan dibentangkan mahasiswa, diantaranya terkait dugaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Faisal yang yang mereka nilai manipulatif, serta kritikan soal dugaan fee proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Langkat.
Disela aksi didepan Kantor Bupati Langkat mewakili Pj Bupati Langkat, Asisten II Adm Ekbangsos H.Sukhyar Mulyamin menjelaskan bahwa Pj Bupati Langkat sedang ada kegiatan, Ia pun menerima apa yang menjadi tuntutan para pengunjuk rasa saat itu.
Lebih lanjut, Ari meminta kepada Pj Bupati Langkat, untuk menjelaskan soal dugaan manipulasi LHKPN yang beredar disejumlah media.
“Kami mau mendengar langsung dari Pj Bupati Langkat terkait dugaan manipulasi LHKPN. Sudah sepantasnya mahasiswa mencari data terkait keterbukaan informasi publik,” ujar Ari kembali.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa dari IMM
sempat menggelar aksi di depan Kantor PUTR Langkat. Dimana mereka meminta kejelasan soal dugaan adanya fee proyek di Dinas PUTR Langkat.
“Copot Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat terkait adanya dugaan fee proyek di dinas tersebut,” tegas Ari.
Ia menyampaikan hal itu terkait dugaan adanya Kolusi dan Nepotisme di Pemkab Langkat yang melibatkan Dinas PUPR, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Informasi, adanya dugaan kebocoran soal persyaratan lelang di Medsos, sehingga kami menduga apabila kebocoran persyaratan ini mempermudah pihak tertentu dalam memuluskan menjadi pemenang peserta lelang.
“Persyaratan itu dinilai sebagai langkah mempersulit rekanan lokal dan memuluskan segelintir kelompok tertentu sebagai pemenang lelang. Jika hal ini benar, maka kami meminta pihak berwajib dalam hal ini Kejatisu untuk memeriksa dugaan tersebut,” pungkas Ari.
Reporter : Teguh