Medan  

Aksi Tolak RUU KPK Pecah di Medan Mahasiswa Paksa DPRD Naik-Turun dari Angkot

Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Sumut. (foto/ Jams Berutu)

MEDAN – Unjukrasa mahasiswa se Kota Medan yang menolak revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol No.5 Medan, Selasa (24/9/2019) sore berakhir ricuh.

Sebelum ricuh, aksi yang digalang beberapa kampus di Sumatera Utara awalnya sekira pukul 14.00 WIB berjalan damai. Aksi tersebut kemudian pecah setelah mahasiswa memaksa perwakilan DPRD Sumut untuk naik ke atas angkot untuk menjawab aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

Awalnya anggota DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra Gusmayadi menyanggupi permintaan mahasiswa. Gusmayadi ditemani dari anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS.

Setelah dipersilahkan mahasiswa, Gusmayadi menjawab tuntutan mahasiswa. Ia pun mengatakan, aksi yang dilakukan mahasiswa adalah baik. Ia juga mengatakan, fraksi Gerindra dan PKS di DPRD Sumut sepakat untuk menolak RUU KPK.

“Kami harus sampaikan kepada kawan-kawan. Saya dan teman dari PKS juga setuju jika RUU itu dibatalkan. Tapi tolong kami berikan kesempatan untuk berkonsultasi dengan DPR RI di Jakarta. Tapi di sini saya tegaskan di DPR RI untuk Gerindra dan PKS memang menolak RUU itu. Tapi untuk saat ini di sini kami berdiri dan menyatakan komitmen itu fraksi Gerindra dan PKS,” kata Gusmayadi di depan mahasiswa.

Mendengar jawaban Gusmayadi mahasiswa mengatakan dewan hanya retorika saja. “Kami maunya semua dewan menolaknya. Kami tidak ingin hanya 2 fraksi saja. Kalau dua fraksi kami tidak terima. Turun-turun. Kami mau DPRD Semua harus setuju menolak RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba,” teriak mahasiswa.

Melihat seruan mahasiswa semakin memanas, anggota DPRD Sumut langsung turun dari atas angkot. “Kami turun, yang jelas kami menolaknya. Kami juga meminta semua korporasi perusak hutan untuk segera diadili,” katanya.

Usai ditolak mahasiswa, beberapa anggota DPRD Sumut langsung keluar dari kerumunan mahasiswa. Mereka langsung duduk di depan Kantor DPRD Sumut. Mereka tampak kesal karena perwakilan mereka tidak diterima mahasiswa.

Usai anggota dewan keluar, perwakilan mahasiswa juga menyerukan tuntutan mereka agar persoalan RUU KPK, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba yang diusulkan DPR RI ditolak oleh Presiden Jokowi. Kemudian mahasiswa juga meminta aparat penegak hukum untuk menghukum korporasi yang membuat seluruh Indonesia berasap. Selanjutnya mahasiswa juga memprotes penetapan Firli sebagai ketua KPK. Mahasiswa menyebutkan Firli adalah orang yang sering melanggar kode etik.

Usai menyampaikan orasinya, suasana semakin memanas setelah ban dibakar di DPRD Sumut. Petugas pun langsung menyiramkan gas air mata kepada mahasiswa.

Mahasiswa pun langsung berhamburan keluar dari dari depan DPRD Sumut. Meski demikian mereka tidak meninggalkan lokasi tempat aksi.

Reporter : Jams Berutu