Medan  

Aliansi Masyarakat Sipil Unjuk Rasa Tolak Pengesahan UU TNI di Pos Block Medan

Aksi damai tolak UU TNI di depan Pos Block Medan

MEDAN | Aliansi Masyarakat Sipil Bersatu menggelar aksi unjuk rasa damai dengan melakukan teatrikal dan vandalisme “Tolak UU TNI” di aspal jalan depan Pos Block Medan, Kamis (20/3/2025).

Aksi digelar untuk memprotes DPR RI yang telah mengesahkan RUU TNI menjadi Undang-Undang. Salah satu peserta aksi mengatakan pengesahan UU TNI ebagai langkah mundur dalam agenda reformasi militer.

“Kami memandang pengesahan UU sebagai sebuah langkah mundur dalam agenda reformasi militer dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Undang-Undang ini membuka kembali ruang bagi dwifungsi TNI dengan memperbolehkan anggota aktif TNI menduduki jabatan sipil di berbagai institusi. Ketentuan ini bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dan mengancam profesionalisme TNI,” kata Listy salah satu peserta aksi.

Dengan membawa poster dan berorasi di depan eks Kantor Pos lama Medan ini, ia menyampaikan kekecewaannya. Sebab revisi UU TNI dinilai tidak menyentuh reformasi peradilan militer, yang seharusnya menjadi prioritas UU No 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang dianggap masih memberikan impunitas bagi anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum.

“Seharusnya, reformasi hukum militer lebih difokuskan pada memastikan kesetaraan hukum bagi setiap warga negara, termasuk aparat militer,” lanjut Lusty.

Selain itu, mereka juga menolak perluasan peran TNI dalam penanganan narkotika, sebagaimana diatur dalam UU ini. Pendekatan militeristik terhadap masalah sosial dianggap berisiko meningkatkan pelanggaran HAM.

“Kebijakan ini tidak hanya tidak efektif, tetapi juga berpotensi memperburuk situasi keamanan dan hukum di Indonesia,” pungkasnya. (OM-11)