MADINA- Ancam Bunuh Ketua Serikat Tolong Menolong Forum Jurnalis dan Aktivis (STM-FJA) se Pantai Barat Madina Afnan Lubis SH, SN (50) Penduduk Desa Batahan I, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Batahan.
Penetapan tersangka SN diketahui dari surat panggilan Nomor SP-Gil/13/IX/RES.1.6/2020/Reskrim. SN dipanggil dalam status tersangka untuk menghadap Bripka Wahyudi Pranata di ruang unit Reskrim untuk dimintai sehubungan dengan perkara tindak pidana Penganiayaan dan atau Pengancaman sebagai mana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana dan atau Pasal 335 KUHPidana yang terjadi Jum’at 7 Agustus 2020 sekira pukul 17.30 Wib, di Desa Batahan I Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal.
SN sendiri dilaporkan oleh masyarakat Desa Batahan I sekitar 25 orang sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/35/VIII/RES.1.6/2020/SU/RES/MDN/SEK-BATAHAN tanggal 7 Agustus 2020. Atas laporan itu pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi yakni MA Sutrisno, Pahri, Ipul dan Alfian Siregar.
Kepada wartawan Afnan Lubis yang juga Kades Batahan I ini menceritakan kronologis kejadian yakni Jumat (7/8/2020) sekira pukul 17.30 di Masjid Nurul Falah Desa Batahan I Dusun II menjelang Shalat Maghrib yang saat itu dirinya sedang membantu tukang lampu memperbaiki lampu dan Air di Masjid Nurul Falah tiba-tiba ia diserang oleh SN dan dengan mengancam ingin membunuh dirinya.
Katanya : painte ma so hu alap lading so hubunu ho ( Tunggu lah biar saya jemput parang biar kubunuh kau ) setelah memukul dengan tangannya bagian muka Afnan ketika Afnan mau duduk di bangku setelah mempersilahkan SN duduk di bangku yang tersedia, dan lebih kurang sepuluh menit diapun datang membawa parang katanya : hu bunu ho ( Kubunuh kau) dengan berjarak lebih kurang 10 meter SN mengacungkan parang yang dibawanya. Beruntung menantunya Sein Hari muda memegang dan menangkap tangan SN dan menarik mertua nya pulang sehingga rencana SN membunuh gagal.
Sebelumnya anak SN yang bernama Maulana alias Lobe juga mau membunuh Afnan dengan batu namun digagal kan oleh Alpian Siregar dengan memegang tangan Maulana alies Lobe sehingga batu yang diayun kan jatuh ke tanah.
Reporter : A Lubis







