ACEHSINGKIL – Anggaran penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 untuk Aceh Singkil mencapai sekitar Rp14,5 miliar.
Wakil Ketua Gugus Tugas Aceh Singkil Azmi di Posko setempat Rabu (8/4/2020) menjelaskan, rencana total anggaran Covid-19 kabupaten diperkirakan mencapai Rp14,5 miliar.
Anggaran tersebut rencana dialokasikan bersumber melalui revisi anggaran belanja sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang dialihkan penggunaannya untuk penanganan COVID-19.
Selain itu bersumber dari dana Belanja Tak Terduga (BTT) senilai Rp1,5 Miliar, serta refocusing anggaran kegiatan APBK 2020, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.
Melalui sumber pembiayaan tersebut, akan dilakukan beberapa kegiatan untuk penanganan, bidang pencegahan dan kesehatan, serta penanganan dampak sosial ekonomi. Termasuk operasional dan biaya konsumsi petugas.
Disamping itu, pembelian alat kesehatan sesuai kebutuhan, seperti APD, masker, hand sanitizer, sarung tangan, disinfektan dan kebutuhan medis lainnya. “Pembelian APD dan alat medis lainnya sudah di plotkan melalui biaya BTT senilai Rp1,5 miliar,” ucap Azmi.
Sementara untuk penanganan dampak sosial dan ekonomi, akan disesuaikan dengan kondisi mendatang, bisa jadi pengadaan sembako.
“Angaran direncanakan Rp14,4 miliar, masih direncanakan, bisa berkurang, tapi lebih tidak mungkin,” tandas Azmi.
Reporter: Saleh