MEDAN | Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi Partai Nasdem, Samiun Sembara Marpaung (SSM), akhirnya memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar luas di media sosial.
Ia dengan tegas membantah semua tuduhan informasi yang mengatakan bahwa dirinya terlibat dalam dugaan skandal prostitusi.
Hal itu diungkapkannya kepada Orbitdigital, melalui sambungan panggilan telepon, Minggu sore (26/7/26).
Samiun menegaskan, agar masyarakat tidak gampang percaya terhadap narasi opini berdasarkan informasi yang belum terbukti melalui proses hukum. Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum yang menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Jangan membangun narasi opini dengan tuduhan yang belum terbukti adanya, saat ini saya sudah berkonsultasi dengan penasehat hukum dan akan segera menempuh jalur hukum dalam waktu dekat”ujar politisi Nasdem tersebut.
Kemudian ia juga menjelaskan bahwa setiap tuduhan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui opini yang berkembang di media sosial maupun ruang publik.
“Kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara. Namun, kebebasan tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan tidak boleh digunakan untuk menyebarkan tuduhan yang belum terbukti kebenarannya,” ujar Samiun.
Namun ia menegaskan akan tetap menghormati setiap proses hukum apabila memang terdapat hasil pemeriksaan dari Badan Kehormatan Dewan DPRD Sumatera Utara, apabila ada pihak yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang tidak benar atau tuduhan yang tidak didukung fakta sehingga merugikan nama baiknya, ia menyatakan siap menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya percaya hukum harus menjadi satu-satunya rujukan dalam mencari kebenaran. Karena itu, saya bersama tim hukum akan mengkaji berbagai informasi yang beredar. Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum yang memenuhi unsur, kami akan mengambil langkah hukum untuk melindungi hak dan nama baik saya,” tegasnya.
Samiun juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, ruang publik harus diisi dengan informasi yang akurat, berimbang, dan menghormati proses hukum.
Di akhir keterangannya, Samiun menegaskan bahwa dirinya tetap fokus menjalankan amanah dan tanggung jawab kepada masyarakat, Ia berharap semua pihak dapat mengedepankan etika, menghormati proses hukum, dan menghindari penghakiman sebelum adanya kepastian hukum.
Diketahui sebelumnya,
Masyarakat Sumatera Utara khususnya di kota Medan, di hebohkan soal beredarnya informasi terkait dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Sumut yang melakukan dugaan prostitusi.
Hal itu terlihat jelas dari beredar nya kembali informasi di media sosial, dengan ada nya masyarakat yang membentang kan spanduk di salah satu jalan yang ada di Kota Medan, Kamis (23/7/26).
Dalam tulisan di spanduk tersebut, meminta kepada partai politik terkait untuk memberikan sanksi tegas berupa Pergantian Antar Waktu (PAW), kepada salah satu oknum anggota DPRD Sumut berinisial SSM yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Sumut 5 yang meliputi daerah Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai. (OM-10)







