MEDAN| Bagian Keuangan Setwan DPRD Sumut tak berani memberikan penjelasan terkait adanya temuan Badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan sumatera Utara tentang milyaran rupiah penggunaan dana Reses Anggota DPRD Sumut Tahun 2019-2020. Dengan alasan tak ada pimpinan yang memberikan keterangan, salah seorang oknum staf di Bagian Keuangan mengatakan kami takut salah memberikan keterangan.
“Tak usahlah nanti kami salah pula memberikan keterangan,” kata oknum staf di Bagian Keuangan Setwan DPRD Sumut Kamis (17/3/2022) ketika dikonfirmasi di ruang Bagian Keuangan Setwan DPRD Sumut. Malah oknum staf bagian keuangan tersebut mengusulkan untuk mengirimkan konfirmasi tertulis ke Sekwan DPRD Sumut .







