Medan  

Balitbang Kota Medan Gelar FGD Peluang Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Elektronik Pada Disdukcapil

Kadidukcapil Kota Medan Dr Zulkarnain MSi

MEDAN| Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) merupakan pelayanan dasar yang diberikan Pemko Medan kepada warga Medan dalam memenuhi dokumentasi kependudukannya. Namun, di masa pandemi Covid 19 seperti sekarang ini pelayanan Adminduk tentu mengalami kendala. Mengingat keterbatasan jarak yang diterapkan dalam protokol kesehatan, dan waktu pelayanan yang semakin singkat menuntut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan untuk lebih berinovasi dalam menghadirkan pelayanan yang efisien dan efektif bagi masyarakat.

Atas dasar itu, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Medan melaksanakan kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) mengenai Peluang Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Elektronik pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan Jl Kapten Maulana Lubis No 2, Medan, Selasa (10/11). FGD ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya di instansi pelayanan ada ruang lingkup Pemko Medan agar termotivasi untuk berinovasi serta memanfaatkan teknologi dalam melakukan pelayanan khususnya pada masa pandemi Covid 19.