Aceh  

Bangkitkan Ekonomi Masyarakat, Wabup Abdya Salurkan Peralatan dan Sarana Usaha

Wakil Bupati Abdya Zaman Akli S.Sos MM menyerahkan peralatan dan sarana usaha kepada masyarakat penerima manfaat yang berlangsung di Komplek Dinsos setempat, Senin (5/1/2026).

ABDYA | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Sosial (Dinsos) salurkan bantuan peralatan dan sarana usaha kepada masyarakat secara simbolis di wilayah pemerintahannya.

Wakil Bupati Abdya Zaman Akli S.Sos MM dalam sambutannya mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan wujud nyata kehadiran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya di tengah masyarakat.

“Bantuan Usaha Ekonomi Produktif ini adalah bentuk kepedulian, keberpihakan dan komitmen pemerintah daerah untuk membantu masyarakat agar mampu bangkit, berusaha, mandiri, serta meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan keluarga,” ujarnya Senin (5/1/2026).

Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin produktif, yaitu masyarakat yang memiliki kemauan dan potensi untuk berusaha, namun masih terbatas dari sisi permodalan dan sarana. Melalui bantuan berupa peralatan dan sarana usaha ini, pemerintah berharap masyarakat dapat langsung menjalankan dan mengembangkan usaha yang dimiliki, sehingga mampu menciptakan sumber penghidupan yang berkelanjutan, kata Wabup Zaman Akli.

Ia juga menyebutkan bahwa untuk Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya menyalurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif kepada sebanyak 70 Keluarga Penerima Manfaat yang tersebar di 9 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya.

Dijelaskannya, bantuan ini ditetapkan melalui Keputusan Bupati, untuk jenis usaha yang disesuaikan dengan potensi dan minat masyarakat, berupa 25 paket usaha kios, 20 mesin menjahit, serta 25 gerobak usaha kuliner yang selama ini telah terbukti menjadi sektor ekonomi rakyat yang paling dekat dan paling mudah dikembangkan.

“Perlu kami sampaikan bahwa seluruh penerima bantuan telah melalui proses seleksi yang ketat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Penerima bantuan merupakan warga Kabupaten Aceh Barat Daya yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional pada desil satu sampai dengan desil lima, berada pada usia produktif, memiliki kemauan dan kemampuan berusaha, serta tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program lain. Dengan demikian, bantuan ini benar-benar diberikan kepada masyarakat yang layak dan membutuhkan.

Lebih lanjut, Bantuan Usaha Ekonomi Produktif ini, kata dia, bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2025. Dana ini dimanfaatkan secara terarah dan bertanggungjawab untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh Barat Daya, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi keluarga.

Ekonomi Kreatif

Program ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Aceh Barat Daya, yaitu terwujudnya masyarakat yang sejahtera, tercukupi secara ekonomi, memiliki pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, tersedianya lapangan kerja yang layak, menurunnya angka kemiskinan, serta terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan damai.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan implementasi dari misi pembangunan daerah yang kita kenal dengan misi MAKMUE, yakni meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pembangunan ekonomi yang berdaya saing, berbasis sumber daya lokal dan ekonomi kreatif. Usaha kios, menjahit, dan kuliner yang diserahkan hari ini merupakan contoh nyata pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal yang dapat dikelola langsung oleh masyarakat, tanpa harus bergantung sepenuhnya pada sektor formal.cetusnya.

Wabup berharap kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat, agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Rawat dan jaga peralatan usaha yang diterima, jalankan usahanya dengan sungguh-sungguh, penuh tanggungjawab, dan disertai dengan kerja keras serta ketekunan.

Pemerintah daerah tidak ingin bantuan ini hanya menjadi bantuan sesaat, tetapi menjadi jalan keluar yang nyata dari kemiskinan. Jangan dijual, jangan disalahgunakan, dan jangan disia-siakan. Jadikan bantuan ini sebagai sumber rezeki yang halal, bermartabat, dan berkelanjutan bagi keluarga.

Kepada Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat Daya beserta seluruh jajaran, kami minta agar tidak berhenti hanya pada penyaluran bantuan. Lakukan pendampingan, pembinaan, dan pemantauan secara berkelanjutan, sehingga usaha para penerima manfaat benar-benar dapat berkembang, mandiri, dan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya. (Nazli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *