Bangunan Miliaran Rupiah di Langkat Diduga Tanpa Izin Berdiri di DAS

Bangunan ruko bertingkat diduga tanpa izin berada di DAS

LANGKAT | Keberadaan bangunan bertingkat permanen di kawasan daerah aliran sungai (DAS) Batang Serangan, berlokasi tepatnya di Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat patut dipertanyakan.

Pasalnya, pembangunan ruko yang disebut- sebut atas pemilik Yus, yang sempat terhenti
diduga tidak memiliki izin bangunan dan terindikasi masuk daerah aliran sungai, yang diketahui dilarang oleh pemerintah kini mulai dikerjakan dan hampir rampung.

Pantauan wartawan dil okasi Jumat (22/11/2024), bentuk ruko bertingkat sekira 14 pintu itu tepat di depan akses jalan lintas Kecamatan Padang Tualang menuju Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan dari sejumlah warga di lokasi menyampaikan,
pembangunan sempat lama terhenti.

“Lama berhenti, hampir setahun la. Mungkin kekerungan dana si pemilik. Bangunannya lantai dua katanya untuk supermarket, dan atas untuk sarang walet,” sebut warga saat ditemui di sekitar lokasi.

Kepada wartawan, warga menyarankan jika ingin ketemu jumpai aja pengawasnya, ada di situ. “Pengawasan ada disitu, kalau pemilik warga Banyu Urip, gak ada di sini,” ucap salah seorang warga sekitar.

Kurang Tahu

Terpisah, Camat Padang Tualang, M Izwanda SE saat ditemui wartawan di ruang kerjanya membenarkan jika bangunan itu masuk dalam kawasan Kecamatan Padang Tualang.

Ia pun mengungkapkan jika pembangunan itu semasa camat yang sebelum dirinya menjabat.

“Awal pembangunan itu semasa Camat, Alm H Ramlan, saya tidak tau pasti. Saya dengar sudah keluar izinnya, isunya dia kehabisan modal, maka sempat terhenti pembangunannya,” ucap Izwanda kepada wartawan.

Disinggung soal adakah rekom IMB dari pihak kecamatan, lebih lanjut Camat Padang Tualang itu menyampaikan soal IMB di Kabupaten, dan sampai sekarang saya tidak pernah ketemu dengan pemiliknya.

Dia juga mengarahkan wartawan untuk bertanya langsung kepada pemilik bangunan tersebut.

“Langsung aja konfirmasi sama pemiliknya, yang mana orangnya saya pun kurang tahu. Namanya saya tau, Yus. Masalah IMB tidak disini, rekom pun tidak ada disini. Sekarang semua kabupaten,” tutup Camat, Izwanda terkesan berdalih tidak mengetahui prosesnya.

Reporter : Tim