Bawa Tiga Koper Dokumen dari Disdik, KPK Turut Geledah 6 Dinas di Pemkab Langkat

Tim penyidik KPK RI melakukan penggeledahan 7 Kantor Dinas di Pemkab Langkat.

LANGKAT | Pasca-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka Bupati Langkat nonaktif inisial SA alias Ondim dan Yqb alias Yaqub selaku pihak swasta, KPK melakukan penggeledahan di 3 kantor dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat selama 4 jam.

Selain ruangan kerja Bupati Langkat, Dinas Pendidikan, dan Dinas PUTR, KPK turut melakukan penggeledahan di Dinas Kesehatan dan Kantor Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman (Perkim), dan Rumah Dinas Bupati Langkat.

Untuk diketahui, salah satu poin dalam OTT itu adalah terkait dugaan suap fee proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Langkat.

Pentauan orbitdigital dilokasi, tim penyidik KPK keluar dari Kantor Dinas Pendidikan sekira Pukul 13.00 WIB, dengan membawa
tiga koper yang dimasukan ke dalam mobil jenis Inova Reborn, Rabu (8/7/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas KPK tampak dikawal oleh personel Brimob.

Seusai tim antirasuah tersebut melakukan penggeledahan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Ilhamsyah Bangun yang ditemui para awak media mengaku sebelumnya telah diperiksa di Polrestabes Medan.

Ia menyampaikan dirinya sempat diperiksa KPK sebagai saksi usai Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

“Iya, saya termasuk (dipanggil KPK). Saya termasuk yang di Polrestabes Medan” kata Ilhamsyah saat diwawancarai wartawan di kantor Disdik usai penggeledahan KPK.

Tim KPK mengemas barang yang dibawa ke mobil

Ilham menyampaikan KPK tiba di kantor Dinas Pendidikan sekira pukul 09.00 WIB, untuk melakukan penggeledahan. Kehadiran KPK tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

Dia juga menuturkan ada beberapa ruangan yang di geledah oleh mereka (KPK).

“Dalam rangka hari ini, beliau (petugas KPK) melakukan penggeledahan disejumlah ruang. Kurang tahu pasti berapa ruangan yang di geledah, Jadi, semua ruangan yang mereka rasa itu dibutuhkan, mereka akan melakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Dia menyebut ada beberapa berkas yang juga dibawa oleh petugas KPK. “Sejauh ini dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk sebagaimana dakwaan disana. Untuk pemeriksaan mereka hadir di jam 9 pagi tadi,” kata Ilham.

Ketika ditanya soal 80 paket pekerjaan di Disdik Langkat, Ilhamsyah yang belum lama menjabat sebagai Kadisdik, dirinya enggan memerinci soal 80 paket pekerjaan di Disdik Langkat yang diduga dikorupsi itu. Menurut Ilham hal tersebut sudah masuk dalam substansi penyidikan KPK.

“Kami tidak tau subtansinya, saya rasa itu berkiatan kesitu. Saya rasa itu kan sudah substansi dakwaan. Artinya saya tidak bisa menyampaikan ini, karena itu kan nanti ada rangkaian acaranya. Kita tunggu saja, ini kan juga dalam berproses ini sekarang di sana,” tutup Ilhamsyah. (OD-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *