Aceh  

Bawaslu Aceh Selatan Gelar Diskusi Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu

Bawaslu Aceh Selatan Gelar Diskusi Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu
Bawaslu Aceh Selatan Gelar Diskusi Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu.

ACEH SELATAN | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Selatan menggelar diskusi penguatan lembaga pengawasan pemilu, bertempat di Gedung Pertemuan Rumoh Agam Tapaktuan, Selasa (9/8/2025).

Acara yang dihadiri sejumlah pemateri juga dihadiri seluruh komisioner Bawaslu dan seluruh para undangan sebagai peserta diskusi.

Kegiatan ini juga berlanjut dengan Pemkab Aceh Selatan penyerahan surat tanah hibah untuk lokasi pembangunan kantor Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan yang diserahkan oleh Bupati Aceh Selatan H.Mirwan dan langsung diterima langsung oleh PLT ketua Bawaslu Provinsi Aceh.

Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan Deri Friadi menyampaikan dimana kegiatan ini merupakan dalam rangka penguatan kelembagaan pengawas pemilu di Kabupaten Aceh Selatan dengan tema peran bawaslu dalam penegakan hukum pemilu menuju pemilu yang demokrasi dan bermartabat.

Adapun sebagai MC dalam kegiatan diskusi penguatan kelembagaan pengawas pemilu Heriansyah Putra dan untuk pemateri pertama yaitu Bupati Aceh Selatan H.Mirwan MS.SE, M.Sos, Ketua DPRK, Remamishul Azwa SE, Ak.

Fahrul Rizha Yusuf Koordinator Devisi Hukum dan Penyelesaian sengketa selaku koordinator wilayah dan Usep Hasan Shadikin yang membidangi peneliti perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi perludem

Sebelumnya Ketua Bawaslu Aceh Selatan Deri Friadi menyampaikan di hadapan para undangan yang berhadir bahwa pemilu merupakan pilar utama dalam kehidupan demokrasi dan lanjutnya, pemilu adalah sarana bagi rakyat untuk menyalurkan hak kedaulatannya memilih pemimpin serta wakil rakyat yang akan mengemban amanah.

Lanjutnya namun demikian, penyelenggaraan pemilu bukanlah sekedar proses memilih dan dipilih sambungnya pemilu harus dijalankan dengan integritas menjujung tinggi nilai kejujuran keadilan serta menjamin kesetaraan bagi seluruh peserta pemilu.

Lanjutnya disinilah bawaslu hadir dengan mandat besar mengawasi setiap tahapaan pemilu mencegah terjadinya pelanggaran dan menegakkan hukum pemilu secara tegas dan adil.

Lebih lanjut sambungnya penegakan hukum pemilu adalah salah satu instrumen penting untuk menjaga kualitas demokrasi tampa penegakan hukum yang tegas pemilu alan kehilangan martabatnya.dan rakyat bisa kehilangan kepercayaan pada proses demokrasi.

Yunardi.M,.IS