MEDAN | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut diminta lebih terbuka dalam setiap menjalankan tugas pengawasan pada Pilkada Serentak 2024.
Permintaan itu disampaikan Guru Besar Ilmu Komunikasi FISIP USU Prof Dr Iskandar Zulkarnaen MSi saat berbicara sebagai narasumber pada kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Bawaslu Sumut di Medan Selasa (08/10/2024)
“Dalam konteks pilkada masyarakat memiliki hak mengakses informasi terkait proses pilkada yang diselenggara Bawaslu, KPU, dan DKPP.” tegas Prof Zulkarnaen Iskandar.
Prof Iskandar Zulkarnaen lebih jauh mengatakan bahwa informasi yang diberikan kepada masyarakat harus tepat waktu dan mudah diakses. Kesenjangan digital data dan penyebaran informasi palsu (hoax) saat ini merupakan tantangan dalam keterbukaan informasi.
Untuk itu pemamfaatan teknologi digital sangat dibutuhkan guna meningkatkan aksebilitas dan informasi serta inovasi dalam sistem implementasi guna meningkatkan kepercayaan publik.
Komisioner Bawaslu Sumut Koordinator Divisi Humas dan Datin Saut Boang Manalu mengatakan, sampai saat ini Bawaslu selalu berupaya meningkatkan dan membuka informasi kepada media, tokoh agama, tokoh masyarakat serta semua pihak yang dapat terlibat dan bekerja sama melakukan pengawasan dan partsipatif masyarakat pemilih.
Sehingga kerja sama itu tidak menjadi kerja-kerja Bawaslu saja tetapi menjadi cita-cita bersama guna mencapai kesejahteraan sosial dalam Pilkada 2024.
Menurut Boang Manalu langkah konkret yang telah dilakukan Bawaslu Sumut diantaranya menyediakan ruang bagi petugas PPID, membuat siaran pers serta rutin memublikasikannya.
Di acara FGD ini turut juga memberikan paparan sebagai narasumber, yakni Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sumut Anggia Ramadhan. Anggia mengatakan KPID Sumut akan berusaha bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Terkait pengawasan, pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye, agar meneruskan dan meindaklanjuti sesuai MoU antara Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers.
Kegiatan FGD ini juga dihadiri peserta antara lain dari ormas kemahasiswaan yaitu HMI, PMKRI, GMKI, PMII, dan IMM. (AM Tanjung)







