Begini Penjelasan Rekanan Soal Proyek Jembatan di Singkil yang Disebut Asal Jadi

Pekerjaan pilar dan abutmen pembangunan jembatan penghubung Kecamatan Singkil-Kecamatan Kuala Baru dan Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan. ORBIT/M Saleh

Singkil-ORBIT: PT Rekayasa, rekanan proyek multi years pembangunan pilar jembatan sepanjang 350 meter penghubung Desa Kilangan Kecamatan Singkil-Kuala Baru dan Desa Bulo Sema Kec Trumon Aceh Selatan akhirnya menjawab tudingan pekerjaan asal jadi yang dialamatkan ke perusahaannya.

Kepada Orbitdigitaldaily.com, T Muhajir, manager PT Rekayasa pekerjaan tersebut belum layak di uji coba.

Hal itu lantaran bangunan pilar yang baru selesai dikerjakan itu belum sempurna proses pembuatannya dan belum berumur sepekan sehingga belum masanya diuji coba.

“Akibat beton pilar yang dibobok dan dikorek oleh masyarakat sehingga menyebabkan bangunan pilar mengalami kerusakan,” kata T Muhajir, Minggu (17/2/2019).

Diakuinya, dirinya mendapat informasi pada waktu membuka bangunan mal pilar jembatan, ada yang diketok-ketok dan dikikis, jadi kalo di ketok-ketok dan di kikis beton nya kan bisa jadi masalah, karena umur beton mati atau proses pembatuan beton adukan semen dan sertu maksimal 21 hingga 28 hari.

Muhajir menjelaskan, kronologis jembatan ada penambahan Adendum selama 50 hari di tahun 2019. Seharusnya pembangunan pilar jembatan selesai seratus persen pada 2 Februari 2019. “Tapi Abutmen Jembatan baru selesai tanggal 6 Februari, sehingga saya sangat terkejut ketika mal dibuka 8 Februari lalu dengan cara di bobok juga,” sebutnya.

Pihaknya juga membantah jika pekerjaan dimulai pada tengah malam. Padahal kerja dimulai pagi hingga lembur tidak putus-putus dua hari dua malam, agar cetakan cor bangunan menyatu tidak putus.

Kendati pihak rekanan membenarkan pekerjaan pengadukan semen dengan menggunakan alat berat (beko). Namun itu merupakan bagian dari fasilitas pembangunan, karena tinggi pilar kurang lebih empat meter, sehingga  digunakan untuk mengangkut adukan semen, dari mesin molen, terangnya

Sebelumnya, pekerjaan Otsus APBA 2018 tahap 4 senilai 10 milar tersebut, sempat mendapat protes dari masyarakat dua kecamatan, lantaran pekerjaannya dinilai asal jadi, dan bangunannya rapuh dan kosong saat diperiksa. Mereka juga mendesak agar pihak rekanan bertanggung jawab dan memperbaiki bangunan tersebut.

Hal itu diketahui, saat masyarakat bersama Kadis PUPR Aceh Singkil Muzni, didampingi  H Azmi Yunus dari Komisi III DPRK Aceh Singkil dan Sarbaini Agam ketua KPA Aceh Singkil Warga Kula Baru yang sempat turun langsung melihat kondisi abutmet dan Pilar ke-6 tersebut. 

Data diperoleh Orbit, paket pekerjaan pembangunan jembatan Kilangan ruas jalan Trumon-batas Singkil tahap IV (Otsus Aceh) tahun anggaran 2018. Nomor Kontrak: 04.AC/Bang/PUPR/APBA/2018. tanggal kontrak: 05 Juli 2018 tanggal Adendum I: 10 September 2018, tanggal Adendum II: 20 September 2018, Nomor kontrak ADD II : 04.2-AC/Bang/PUPR/APBS/2018.tanggal Adenfum III (Final): 06 Desember 2018, No kontrak ADD III (Final) : 04.3-AC/Bang/PUPR/APBA/2018.

Adapun kronologis abutment II (arah Kayu Menang) abutment siap pengecoran beton K-250 pada tanggal 4 Februari 2019, dan pembukaan Mall (Bekisting) tanggal 9 Februari 2019. On-MS/AH