AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, para keempat pelaku melakukan aksi kejahatannya di Jalan Desa Lubuk Cuit Kecamatan Lima Puluh, sedangkan di Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh hanya Tomo bersama Harist Fafilah melakukan aksi pencurian tanpa melibati kedua rekannya.
Sambungnya, keempat pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, karena disaat melakukan pengamanan oleh petugas pelaku memberikan perlawanan.







