Medan  

BKD DPRD Medan Siap Proses Aulia Rachman

MEDAN – Badan Kehormatan Dewan ( BKD) DPRD Kota Medan siap memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua Komisi II DPRD Medan H Aulia Rachman karena mencatut lembaga Komisi II untuk meminta bantuan ke PT Sun Kado.

” Kita siap memprosesnya, karena itu memang tugas kita,” kata Ketua BKD DPRD Medan Robi Barus SE kepada orbitdigitaldaily.com ,Rabu (22/4/2020).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini mengatakan persoalan ini harus segera dituntaskan karena ini sudah menjadi konsumsi publik, jangan sampai timbul opini negatif terhadap persoalan ini.

Sebelumnya Ketua Komisi II DPRD Medan Aulia Rachman mengakui kesilapannya karena menggunakan korps surat Komisi II DPRD Medan untuk meminta bantuan ke PT Sun Kado. ” Saya mengaku silap, semestinya tidak menggunakan Korp Surat Komisi II DPRD Medan, saya siap mempertanggungjawabkan nya di BKD DPRD Medan. Hari Senin depan mungkin saya dipanggil BKD DPRD Medan,” kata Aulia Rachman .cr-03