Aceh  

BNN RI Dukung Bupati Bangun Rehabilitasi Narkoba di Aceh Selatan

ACEH SELATAN | Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mendukung keinginan Bupati Tgk. Amran yang akan membangun fasilitas panti rehabilitasi narkoba di Kabupaten Aceh Selatan.

Hal itu diutarakan Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan SIK SH MH saat silaturrahmi dengan awak media di Tapaktuan, Jumat (21/10/2022).

Menurutnya, fasilitas rehabilitasi narkoba sudah seharusnya dibangun di daerah ini sebagai tempat rehabilitasi terhadap pencandu narkotika.

“Kita patut mendukung rencana Bupati Aceh Selatan untuk membangun panti rehabilitasi narkoba tersebut,” ucapnya.

Selain itu, ia menyatakan pencegahan peredaran narkotika tidak semata-mata tanggungjawab TNI/Polri tetapi juga menjadi tanggungjawab semua pihak termasuk pemerintah daerah.

“Karena peredaran narkotika itu saling ketergantungan antara penanam, pengepul, dan bandarnya,” ungkapnya.

Jadi, lanjutnya, kalau bicara tentang kuantity berapa jumlah penanam dan berapa jumlah pengepul dan bandarnya, BNN RI lebih fokus ke bandarnya.

Kendala selama ini, sambungnya, ketika dilakukan penyelidikan di lokasi penanaman ganja, mereka (penanam) tidak ada di lokasi.

“Namun begitu kita keluar mereka menanam bahkan memanen tapi sekali lagi tidak ada excuse buat mereka,” tegasnya.

Ia juga menyebut sejauh ini BNN RI sudah melakukan pengungkapan kasus-kasus tersebut termasuk bandar-bandar yang mengambil keuntungan lebih besar daripada mereka yang menanam.

Sebutnya lagi, BNN RI tetap memperjuangkan bagaimana caranya mereka (penanam) bisa berubah dari mata pencaharian mereka yang menanam ganja sampai akhirnya mereka berubah menjadi menanam hal-hal yang produktif.

Repprter : YUNARDI.M.IS