Medan  

Bobby Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melarang mobil dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dipakai untuk mudik lebaran atau Idulfitri 2026.

Bobby menegaskan kendaraan dinas hanya diperuntukkan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan operasional pekerjaan aparatur sipil negara (ASN), bukan untuk kepentingan pribadi.

“Ya tidak boleh kalau itu (mudik pakai mobil dinas),” ujar Bobby menjawab wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (9/3/2026) pagi.

Menurutnya, penggunaan mobil dinas harus sesuai dengan fungsi utamanya sebagai fasilitas penunjang kinerja aparatur pemerintah. Karena itu, kendaraan tersebut tidak boleh dipakai untuk perjalanan mudik atau kegiatan liburan.

“Mobil dinas itu untuk menunjang kinerja, bukan untuk menunjang liburan,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan perhitungan awal Ramadan, Idulfitri tahun ini diperkirakan jatuh pada 20 atau 21 Maret 2026, menunggu penetapan resmi melalui sidang isbat pemerintah. (red/OM-03)