ACEH SELATAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tapaktuan, Aceh Selatan Kamis (2/6/2022) melakukan temu ramah dengan insan pers yang bertugas di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
Acara pertemuan dengan insan pers yang bertempat di ruang rapat lantai dua gedung BPJS cabang Tapaktuan dengan alamat jalan Jendral Sudirman itu.
Kepala BPJS Kesehatan cabang Tapaktuan Aswalmi Gusmita dalam pemaparanya menyebutkan peluncuran program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) untuk memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan PB.
Dalam jumpa pers tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cab. Tapaktuan, Aswalmi Gusmita didampingi oleh Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Suryo Sudikdo, Kepala Bidang Penjamin Manfaat Primer, Teuku Mirza, Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan, Mahfud, dan Staf Komunikasi Publik, T. Fauzansyah.
Aswalmi Gusmita mengatakan, program REHAB ini khusus diperuntukkan bagi peserta PBPU dan BP yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
“Program ini diluncurkan karena rendahnya Ability To Pay (ATP) peserta PBPU khususnya pada masa pandemi Covid-19,” sebutnya.
Selain itu lanjutnya, rendahnya tingkat keaktifan peserta PBPU yang disebabkan karena tingginya peserta yang menunggak membayar iuran.
“Tingginya peserta PBPU yang menunggak iuran ada diatas 3 – 4 bulan sampai 24 bulan,” ujarnya.







