BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU dengan PT DIS dan PT RMM

BPJS dan PT. DIS dan RMM usai melakukan MoU (Sulaiman Nasution)

MADINA | Dalam rangka mendukung pekerja rentan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk program Corporate Social Responsibility (CSR), BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Dinamika Inti Sentosa (DIS) dan PT Rimba Mujur Mahkota (RMM).

Penandatanganan kesepahaman ini berlangsung pada Selasa (18/2/2025). Dengan demikian, sebanyak 400 tenaga kerja rentan akan menerima manfaat dari program ini.

Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan, PT Dinamika Inti Sentosa, dan PT Rimba Mujur Mahkota. Kerjasama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di daerah tersebut.

“Kami sangat bangga dapat bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Rimba Mujur Mahkota dalam melaksanakan program CSR ini. Kami berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja rentan di Kabupaten Mandailing Natal,” ujar Perwakilan PT Dinamika Inti Sentosa.

Program ini mencakup berbagai bentuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja, (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) . Harapannya, dengan adanya program ini, pekerja rentan dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan pekerjaan mereka.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pekerja rentan dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak. Program ini adalah salah satu langkah nyata kami dalam mewujudkan komitmen tersebut,” kata Hadi Kurniawan, selaku Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan serta didampingi oleh Ridho Ramadhan dan Sely Yuli sebagai Account Representative.

Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk turut berpartisipasi dalam mendukung kesejahteraan pekerja rentan melalui program CSR, sebagai upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem yang ada di Kabupaten Madina

Dapat diketahui, BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Reporter : Sulaiman Nasution