KARO l Pendidikan tentang pemahaman pemberantasan korupsi sangat penting, tidak hanya untuk kalangan pejabat ata Apratur Sipil Negara (ASN) saja, tetapi juga perlu untuk masyarakat umum, seperti pungusaha, kalangan organisasi, politisi, wartawan, aktifis termasuk anak-anak sekolah. Tujuannya supaya mereka tau apa itu korupsi.
Hal itu dikatakan Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang saat membuka seminar yang bertajuk Membangun Desa Berintegritas dan Peran serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi Pasal 41 Angka 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (8/4/2022) dilaksanakan di Rudang Hotel Berastagi.
Menurut Cory, semestinya hari ini dipertemuan kita ini para kepala desa juga mestinya turut hadir. Tetapi setelah saya tanya panitia penyelenggara, apakah para Kades juga akan hadir, mengingat topik pertemuan kita menyangkut tentang korupsi.
“Lalu jawab panitia seminar hari ini memang digelar untul masyarakat umum, seperti kalangan wartawan, aktifis organisasi dan LSM juga kalangan pengusaha, untul para Kades pihak panitia akan menyiapkan diwaktu lain,” ungkap Cory.
“Untuk itu, pada kesempatan ini saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada forum Penyuluh Anti Korupsi Kujang Bersatu Jawa Barat dan forum Penyuluh Anti Korupsi Dana Rakca Kementerian Keuangan yang telah bekerja keras dan sukarela untuk menyelenggarakan acara ini,” ucap Bupati.
Disebutkannya, di tahun 2015 merupakan pertama kalinya Indonesia mengucurkan Dana Desa sesuai amanat UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Dimana dana desa diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.