ABDYA | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Program Peukong Agama Menuju Abdya Malem di 152 gampong (desa) dalam kabupaten tersebut.
“Bila gampong berhasil menerapkan kegiatan itu maka akan diberikan reward baik dalam bentuk bugeting maupun dalam bentuk lainnya. Namun bagi gampong yang gagal, maka akan mendapatkan punishment,” tegasmya.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Abdya Safaruddin dalam Forum Group Diskusi (FGD) Sosialisasi Instruksi Gubernur Aceh nomor 1/INSTR/2025 tentang pelaksanaan sholat fardhu berjamaah bagi Aparatur Negara, di Gedung Olah Raga Sigupai Gampong Guhang Kecamatan Blangpidie, Selasa (9/4/2025).
Selain sosialisasi Instruksi Gubernur Aceh, Bupati Abdya Safaruddin dihadapan ratusan ASN dan tokoh masyarakat dan perangkat gampong termasuk keuchik juga melakukan diskusi penyerapan aspirasi tentang program peukong agama.
Safar menambahkan, hari ini dirinya bersama Wakil Bupati Abdya Zaman Akli, didampingi Ketua MPU Abdya, Teungku Muhammad Dahlan, Para Asisten Setdakab, Kepala SKPK, melakukan Sosisalisasi Instruksi Gubernur Aceh tentang pelaksanaan Salat Fardhu bagi ASN dan Masyarakat serta pelaksanaan Mengaji pada Satuan Pendidikan Aceh.
“Kita menyerap aspirasi dari seluruh elemen masyarakat Abdya dalam rangka mewujudkan Program Peukong Agama Menuju Abdya Malem. Pada kesempatan itu ada beberapa poin yang kita sampaikan, yaitu terkait gerakan salat berjamaah, gema ba’da magrib, nongkrong Islami, dan gure tamong sikula.
“Kita juga meminta agar ketika adzan berkumandang semua aktivitas dihentikan, dan segera untuk melakukan salat berjamaah,”cetusnya.
Kemudian, Kata Safar, Pemkab Abdya akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap progres kegiatan ini. Nah…Bila gampong berhasil menerapkan kegiatan ini maka akan diberikan reward baik dalam bentuk bugeting maupun dalam bentuk lainnya. Bagi desa yang gagal, maka akan mendapatkan punishment.demikian pungkasnya.
Reporter : Nazli