Aceh  

Bupati Abdya Tunjuk Amrizal Plt Sekda, Rahwadi Kembali Aktif sebagai Kadis Perkim-LH

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Barat Daya (Abdya) Amrizal S.Sos kini ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) oleh Bupati Abdya Safaruddin, Senin (18/8/2025)

ABDYA | Kepala Dinas Perhubungan Aceh Barat Daya (Abdya) Amrizal S.Sos kini ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) mengantikan Rahwadi AR ST yang kembali aktif pada jabatan semula sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 875.1/773, ditandatangani Bupati Safaruddin dan penunjukan itu berlaku mulai 18 Agustus hingga 10 November 2025 . Dalam surat itu disebutkan, Amrizal tetap melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Dinas Perhubungan Abdya, sekaligus menjalankan amanah sebagai Plt Sekda.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, Yusan Sulaidi, membenarkan penunjukan tersebut. Ia menjelaskan, pergantian dilakukan karena masa tugas Plt Sekda sebelumnya telah berakhir.

“Dengan tidak lagi bertugas sebagai Plt Sekda, maka beliau kembali fokus bekerja sebagai Kadis Perkim LH Abdya,” kata Yusan, Senin (18/8/2025).

Diketahui, jabatan Plt Sekda Abdya dijabat oleh Rahwadi ST, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH). Rahwadi mulai bertugas sejak 17 Februari 2025 berdasarkan Surat Bupati Nomor 875.1/121, dengan masa jabatan hingga 17 Mei 2025. Penugasan itu kemudian diperpanjang hingga 17 Agustus 2025.

Sementara itu, Amrizal membenarkan bahwa dirinya telah ditunjuk Bupati Safaruddin untuk mengemban tugas baru tersebut.

“Ia benar. Pimpinan memberikan tugas baru kepada kami. Mohon doa, dukungan dan kerja sama semua pihak, sehingga kami bisa menjalankan tugas seperti yang diharapkan,” ucapnya singkat. (Nazli)