Aceh  

Bupati Abdya Tunjuk Plh untuk Jabatan Kepala Dinas yang Dibebastugaskan, Ini nama namanya

Plt Sekda Abdya,Rahwadi AR ST saat ditemui awak media terkait pengisian jabatan kepala SKPK difinitif pascadibebastugaskan, Sabtu (28 /6/2025)

ABDYA | Untuk menjaga roda organisasi di lingkungan Pemkab Abdya agar berjalan dengan baik dan lancar, Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin kini menunjuk Pelaksana Harian (Plh) sepuluh kepala SKPK yang sudah dibebastugaskan.

Plt Sekda Abdya Rahwadi. AR, ST kepada awak media, Sabtu 28 Juni 2025, menyatakan, Plh yang ditunjuk untuk menjalankan tugas harian sebagai kepala dinas pascadifinitifkan sebagai Pelaksana Harian (Plh) sebagai berikut :

Kepala Dinas Perindakop Zedi Saputra ditunjuk sebagai Plh Kadis PUPR. Kemudian Asisten I Setdakab Musawir dipercaya sebagai Plh Kepala Badan Pengelola Keuangan (BPK),

Selain itu, Bupati juga mengisi tiga jabatan Kabag di Setdakab di antaranya Rifyal sebagai Plh Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh dan SDM. Indra Darmawan sebagai Plh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik. Sedangkan,Reza Kamarullah sebagai Plh Staf Ahli Bidang Perekonomian Keuangan, dan Pembangunan.

Sementara, Kepala Persidangan dan Hukum Sekwan Edy Daryanto sebagai Plh Sekwan. Sekretaris dinas Rz Muntasir ditugaskan sebagai Plh Kepala DPMPTSP Nakertrans dan Kepala Bappeda yang saat ini dijabat oleh Rahmat Sumedi, kini di Plh kepada Sufrinaldi yang merupakan Inspektur Pembantu Khusus di Insfektorat.

Selanjutnya, Kabid Aset Badan Pegelolaan Keuangan Mulya Arfan ditunjuk sebagai Plh Kepala Badan Kesbangpol, dan Iin Supardi Sekretaris Baitul Mal sebagai Plh Kepala Dinas Sosial.demikian pungkas Plt Sekda Abdya Rahwadi.

Diketahui, sepuluh pejabat eselon II, yang dibebastugaskan sejak Kamis 26 Juni 2025 usai mengikuti sidang pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduga melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan pasal 5 huruf n, Peraturan Pemerintah nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS, Sabtu (28/6/2025). Nzl