ACEH SELATAN | Dijadwalkan, Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS SE M.Sos melantik dan mengambil sumpah jabatan Diva Samudra Putra SE MM sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif yang sebelumnya sebagai Plt Sekda Setdakab Aceh Selatan.
Demikian tutur Plt Kepala BKPSDM Aceh Selatan Arita Taib SE MM kepada awak media Rabu 6/5/2026.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah akan digelar di Gedung pertemuan Rumoh Agam Jalan Nyak Adam Kamil, Tapaktuan, besok, Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
Pengisian jabatan Sekda secara definitif setelah melalui rangkaian proses seleksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penetapan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan melalui keputusan Gubernur Aceh.
“Rencana benar, Insya Allah Plt Sekda akan dilantik oleh bapak bupati menjadi Sekda definitif besok pukul 10.00 WIB di Gedung Rumoh Agam,” tutur Arita Taib.
Sebelum ditetapkan sebagai Sekda definitif, Diva Samudra Putra diketahui telah mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Selatan. Dalam jabatan definitif sebagai Asisten III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
Sebagaimana diketahui, Diva Samudra Putra SE, MM ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda melalui Surat Keputusan yang tertuang dalam Surat Perintah Melaksanakan Tugas Nomor: 800/234/2025 yang ditandatangani Bupati H. Mirwan di Tapaktuan, 4 November 2025.
Sebelumnya sebagai dari awal jabatan salah seorang putra Samudua dan Tapaktuan ini pernah menjabat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan sebelum menjadi aasisiten III Pemkab setempat selama hampir 8 tahun dinonjobkan.
Namun lambat laun sekarang dapat menjalankan tugas Negara sebagai Plt Sekda Setdakab Aceh Selatan dan berlanjut ke Sekda Definitif, pungkasnya. Yun







