ACEH SELATAN | Bupati Aceh Selatan H Mirwan bersama Wakil Bupati H Baital Mukadis, Minggu (25/5/2025) resmi me-launching program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sekaligus menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada masyarakat penerima di Gampong Suaq Hulu, Kecamatan Samadua.
Acara tersebut turut dihadiri Kapolres Aceh Selatan, Dandim 0107/Aceh Selatan, Ketua DPRK Aceh Selatan, Plt Sekda Kabupaten Aceh Selatan, para pimpinan OPD dan Camat, Kapolsek Samadua, Danramil Samadua, Kepala KUA Kecamatan Samadua, serta para Keuchik dan Imeum Mukim.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Aceh Selatan Mirwan menyampaikan, program Rehabilitasi RTLH termasuk dalam program 100 hari kerja pemerintahannya.
“Dalam amatan kami masih banyak rumah tidak layak huni di Aceh Selatan dari Labuhan Haji barat sampai Trumon Timur. Semoga program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk lebih maju, aktif, dan produktif. Dan dengan ini secara resmi program rumah layak huni kami nyatakan di-launching,” kata Mirwan.
Mirwan dalam kesempatan itu juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk memberikan informasi kepadanya di daerah mana saja rumah yang tidak layak huni. “Insya Allah kami akan berusaha semaksimal mungkin membantunya. Rumah yang layak adalah harapan setiap manusia,” ujar Mirwan.
Plt Kadis Perkim Ikhsan Setiawan ST MM menyampaikan, perumahan merupakan sektor prioritas dan secara umum mempunyai peranan sangat mendasar di mana rumah menjadi tempat tinggal bagi seluruh lapisan masyarakat
tanpa kecuali dan merupakan hal yang vital bagi perwujudan kesejahteraan dan peningkatan taraf perekonomian
masyarakat.
Pelaksanaan rehab rumah tidak layak huni ini sesuai dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan yaitu ‘Terwujudnya Aceh Selatan Maju, Produktif dan Madani’ yang selanjutnya tertuang dalam misi ke-2 yaitu ‘Meningkatkan Pembangunan yang Berkualitas, Merata dan Berkeadilan’ dan tentu saja menjadi program strategis untuk bidang perbaikan/rehabilitasi perumahan rakyat.
Program ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan krisis perumahan yang selama ini menjadi persoalan besar bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, tak terkecuali
di Kabupaten Aceh Selatan terutama bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah yang kesulitan memeroleh rumah layak huni (RLH).
“Kami sampaikan bahwa, Peruntukan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni diprioritaskan peruntukannya untuk masyarakat yang masuk dalam kategori MBR [masyarakat berpenghasilan rendah] tadi atau masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi lemah seperti kaum duafa, fakir, miskin, anak yatim, piatu serta penyandang disabiltas atau cacat permanen yang tidak mampu,” jelasnya.
Plt Dinas Perkim
melaporkan jumlah total RTLH yang sudah terverifikasi di Kabupaten Aceh Selatan hingga akhir tahun 2024 lebih kurang 1.575 unit.
Jumlah total penanganan di sektor perumahan yang sedang dilaksanakan di tahun anggaran 2025 sebanyak 51 unit rumah yang terbagi dalam dua jenis penanganan, yakni pembangunan baru 10 unit dan rehabilitasi/perbaikan 41 unit dengan pagu anggaran Rp2.015.470.000 yang bersumber dari APBK Aceh Selatan tahun 2025.
Untuk menunjang program pembangunan di sektor perumahan, pada tahun 2025 Kodim 0107 Aceh Selatan yang sedang melaksanakan Program TMMD juga ada memprogramkan kegiatan pembangunan baru RLH sebanyak 2 unit di
Kecamatan Labuhanhaji Timur.
“Alhamdulillah dan terima kasih
kami ucapkan kepada Dandim 0107 Aceh Selatan atas kontribusi dan partisipasinya dalam program kegiatan di sektor perumahan untuk peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat,” ucap Ikhsan.
Program ini lanjut Ikhsan, juga terintegrasi dengan Program Dinas Perkim Provinsi Aceh yang mengalokasikan anggaran pembangunan baru 51 unit rumah bagi MBR di Kabupaten Aceh Selatan.
Dengan demikian, sambungnya, kegiatan di sektor perumahan rakyat di Kabupaten Aceh Selatan tahun 2025 adalah sebanyak 110 unit rumah.
Dalam acara tersebut Bupati dan Wakil Bupati menyerahterimakan secara simbolis perbaikan rumah tidak layak huni kepada salah satu penerima manfaat di Gampong Suaq Hulu, atas nama Ainuddin beserta keluarga. (Ynr)







