Bupati Langkat Serahkan Bansos ke Bilal Mayit, Penggali Kubur, Abang Becak dan BB-PPKM

Sebelumnya, Bupati Langkat bersama Ketua DPRD Langkat Sribana PA, menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan (P) APBD Kabupaten Langkat TA 2021, di ruang rapat paripurna DPRD Langkat, Stabat, Jum’at, (6/8/2021).

Penandatanganan dilakukan pada rapat paripurna DPRD Langkat, diikuti para wakil ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga, Antoni Ginting dan Donny Setha. Disaksikan segenap anggota DPRD Langkat, Wakil Bupati Langkat H. Syah Afandin, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, SH, SIK, Sekdakab Langkat dr H. Indra Salahuddin, unsur Forkopimda Langkat, para pejabat Pemkab Langkat dan tamu undangan lainnya.

Bupati mengucapkan, terimakasih kepada Ketua dan segenap anggota DPRD Langkat, atas disepakatinya rancangan KUPA-PPAS P. APBD TA 2021.

Sementara, Ketua DPRD Langkat mengatakan, kesepakatan ini merupakan titik temu antara siklus perencanaan dengan siklus penganggaran.

“Kesepakatan ini, merupakan komitmen bersama untuk Langkat lebih maju,” sebutnya.