Bupati Madina Teken MoU Dengan PLN

Bupati Madina H.M Ja'far Shukairi Nasution usai menandatangani MoU dengan PLN. (Foto/Ist).

PANYABUNGAN I Bupati Mandailing Natal (Madina) H M Ja’far Shukairi Nasution menandatangani Memorandum Of Understanding ( MoU ) dengan pihak PLN yang digelar di ruangan kerja Bupati Madina. Kamis,(23/12/2021).

Perjanjian kerja sama Pemerintah Daerah Kabupaten Madina dengan PT PLN (Persero) UIW Sumatera Utara UP3 Padang Sidimpuan berdasarkan surat kuasa dari General Manager PT PLN (Persero) UIW Sumatera Utara Nomor : 006.14.Sku/SDM.02.07/B08000000/2021 tanggal 31 Maret 2021 disebut selaku pihak pertama dan selanjutnya Bupati Madina disebut sebagai pihak ke kedua.

Kepala Cabang PT.PLN Tabagsel Yusuf Hardianto mengatakan beberapa tujuan dalam perjanjian kerja sama diantaranya terkait pemungutan dan penyetoran PPJ yang selama ini sudah dilakukan, pembayaran listrik Pemda dan PJU dan selanjutnya tertib bayar listrik katanya.

Bupati Madina H.MJa’far Shukairi Nasution menyampaikan kerja sama ini membuat kita jadi semangat dan masih banyak hal yang harus kita komunikasikan.

“Saya berharap kedepan kerja sama ini menjadi keuntungan bagi pemerintah begitu juga dengan pihak PLN,” katanya.

“Harapan kita dari pemerintah adanya MoU ini dapat merealisasikan harapan masyarakat kita, sehingga semua dapat merasakan suasan terang disetiap desa ahirnya,” pungkasnya.

Reporter : Sulaiman Nasution