PANDAN | Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah, Dr Sugeng Riyanta SH MH menegaskan netralitas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah tanpa terkecuali.
Hal itu dilakukan untuk menjaga integritas dan tidak terlibat politik praktis dalam penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2024. Netralitas tanpa berpihak kepada calon legislatif, calon presiden, dan calon kepala daerah.
“Tugas utama saya mengisi kekosongan roda pemerintahan daerah dan menjaga netralitas ASN dalam rangka menyambut pesta demokrasi 2024 mendatang. Tepat hari ini, 5 hari saya dilantik menjadi Pj Bupati Tapanuli Tengah” kata Sugeng saat pimpin apel gabungan ASN di lapangan Sepakbola Pandan, Senin (20/11/2023).
Dr Sugeng Riyanta mengatakan arahan Menteri Dalam Negeri penugasan Pj menjaga Netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Bagi PNS yang melanggar ketentuan maka ada sanksi hukuman disiplin bahkan penurunan jabatan setingkat lebih rendah maupun pemberhentian.
“Menjaga Netralitas tanpa berpihak kepada siapapun dan jika terbukti nantinya maka akan ada sanksi tegas” tandasnya dihadapan Sekdakab Drs Herman Suwito, Asisten, Staf Ahli dan pimpinan OPD.
Audensi KPU
Usai pimpin apel, Dr Sugeng Riyanta menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah soal naskah perjanjian hibah daerah(NPHD) anggaran pemilihan kepala daerah (Pemilukada) Tahun 2024 di Kantor Bupati Tapanuli Tengah.
Mantan Wakajati Babel itu menyampaikan pihaknya akan menfasilitasi pemberian dana hibah kepada KPU Tapteng dengan semangat kolaboratif sesuai kemampuan fiskal daerah.
Selain itu katanya, meski sumber dana dari anggaran Pemkab Tapteng tetapi tidak akan mengintervensi pelaksanaan Pemilukada di Tapteng.
“Semoga dana hibah dapat dipergunakan secara transparan, profesional, jujur dan adil sehingga tidak ada kecurangan maupun keberpihakan kepada salah satu pasangan calon kepala daerah”tegasnya diselah pertemuan dengan KPU.
Reporter, Toni Hutagalung