BALIGE – Dengan semakin bertambahnya angka yang terindikasi mengidap Virus Corona Disease atau Covid – 19 di berbagai wilayah akhir – akhir ini, maka, beberapa langkah penting dianggap perlu dilakukan dalam upaya mencegah semakin meluasnya wabah Virus itu.
Dalam rangka tersebut, hari ini, Selasa (24/3/2020), Bupati Kabupaten Toba, Ir Darwin Siagian tampak mengeluarkan kembali Surat Edaran (SE) tentang penegasan kembali terkait himbauan pencegahan dan kewaspadaan penyebaran penyakit Covid – 19.
Dalam SE nomor 850/Setda/2020 yang ditujukan kepada camat se Kabupaten Toba itu disebutkan bahwa SE itu dikeluarkan dengan merujuk SE Bupati nomor 313/Setda/2020 tanggal 16/3/2020 point 7 yakni “mengurangi kegiatan di tempat keramaian” maka perlu disampaikan beberapa hal penting.
Adapun beberapa hal penting yang dimaksud dalam SE itu yakni agar :
- Menunda pelaksanaan Acara Pesta Adat/Arisan dan kegiatan sejenisnya yang menghadirkan banyak orang, termasuk acara yang sebelumnya telah
terjadwal agar ditunda sampai batas waktu yang dinyatakan Pemerintah aman untuk melaksanakan kegiatan; - Kegiatan yang sifatnya “Acara Duka” agar tidak menghadirkan banyak orang;
- Meneruskan Surat Edaran ini kepada Kepala Desa/Lurah dan Organisasi atau Punguan – Punguan lainnya, baik Punguan Marga maupun Organisasi Sosial lainnya.
“Demikian disampaikan untuk dilaksanakan, terima kasih. Bupati Kabupaten Toba, Ir Darwin Siagian ditandatangani,” demikian isi Surat Edaran tersebut.
Menanggapi SE Bupati Toba tersebut, Camat Porsea, Robert Manurung ketika dihubungi mengaku menanggapinya secara positif. “Saya menanggapi Surat itu secara positif sebagai upaya Pemerintah Toba untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid – 19,” sebutnya
Robert mengaku sudah menyebar SE tersebut kepada 14 kepala desa dan 3 lurah di wilayah Kecamatan Porsea untuk kemudian diteruskan ke masyarakat. “Tinggal masyarakat bagaimana menanggapinya. Saya harap masyarakat dapat mengerti,” pungkas Robert tegas.
Reporter : Bernard Tampbolon