KARO I Jelang pendaftaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karo tahun 2024 terjadi kejutan luar biasa, pasalnya, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Indonesia Raya (DPP GERINDRA) putuskan beri dukungan kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo, Brigjen Pol (P) DR dr. Antonius Ginting Sp.OG – Komando Tarigan SP.
Semula masyarakat Karo meyakini surat dukungan itu akan diberikan kepada petahana Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, mengingat dia masih berstatus sebagai Ketua DPC GERINDRA Kabupaten Karo.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) model B1KWK DPP Partai GERINDRA berlangsung, Senin (26/08/2024) di Kantor DPD Partai GERINDRA Sumatera Utara, Jalan Sudirman, Medan.
Rekomendasi dalam bentuk Surat Keputusan (SK) model B1KWK Nomor: 08-1066/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tertanggal 22 Agustus 2024 yang ditandatangani Ketua DPP Partai GERINDRA, H. Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal, H. Ahmad Muzani diserahkan Wakil Ketua dan Sekretaris DPD Partai GERINDRA Sumut, Ade Jona Prasetyo dan Sugiat Santoso kepada Brigjen Pol (P) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG – Komando Tarigan,SP.
Hadir juga pengurus DPC Partai GERINDRA Karo Ingan Amin Barus dan Thomas Joverson Ginting serta tim Karo Erdilo, Dinasti Sitepu.
Antonius Ginting menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada jajaran pengurus DPP, DPD dan DPC Partai GERINDRA. Hal ini utamanya kepada Ketua Umum DPP GERINDRA sekaligus presiden terpilih H. Prabowo Subianto.
“Saya sampaikan terimakasih atas dukungan dan keputusan Partai GERINDRA kepada kami untuk maju sebagai calon bupati dan calon bupati Karo. Kami akan pegang teguh amanah ini dan membawa kemenangan nantinya dalam Pilkada Karo tahun 2024,” ujarnya.
Tambahan dukungan dari Partai GERINDRA membuat Bapaslon bupati dan wakil bupati Karo Antonius Gintingv- Komando Tarigan hingga Senin (26/08/2024) telah mengantongi sekitar 13 kursi DPRD Karo atau jauh diatas syarat minimal pengusungan calon sesuai keputusan MK No 60.
Sebelumnya, bakal calon bupati dan calon wakil bupati Karo Brigjen Pol (P) Dr. dr Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes – Komando Tarigan SP tercatat telah menerima berkas pengusungan resmi Surat Keputusan (SK) model B1KWK dari empat partai pengusung, yakni PAN, PKB, Partai HANURA dan Partai PERINDO.
Keempat partai pengusung ini diketahui berdiri solid dan tidak goyah dalam memberi dukungan hingga rekomendasi sebagaimana yang disyaratkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Empat partai ini seperti yang telah ditetapkan oleh KPU Karo dalam pleno sebelumnya, memiliki jumlah total delapan kursi di DPRD Karo.
Sedangkan GERINDRA sendiri memiliki 5 kursi di DPRD Karo. Fakta ini juga menandai rumitnya jalan politik dari Ketua DPC Partai GERINDRA Karo sekaligus Bupati Karo maju dalam Pilkada.
Reporter : Daniel Manik