TANAH KARO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo telah menyelesaikan perhitungan jumlah dukungan dari pasangan bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati Karo yang maju melalui jalur perseorangan (Independen) dalam Pilkada serentak 2020 pada hari Rabu 26-2-2020.
Hal ini disampaikan Komisioner KPUD Karo Divisi Teknik Penyelenggaraan Lotmin Ginting, saat dihubungi orbitdigitaldaily.com, Rabu (27/2/2020).
Menurut Lotmin, pihaknya telah melakukan verifikasi pengecekan jumlah dukungan setiap bakal calon, yang sebelumnya telah meng-input data ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU sebagai syarat awal.
Diketahui sebelumnya bahwa, ada dua pasang bakal calon yang maju melalui jalur perseorangan (Independen) yaitu, Cuaca Bangun–Agen Morgan Purba dan Iwan Sembiring Depari–Wasit Indra Ginting.
“Kedua pasangan bakal calon sudah kita selesaikan dari verifikasi pengecekan jumlah dukungan. Dan dua-duanya bahkan memenuhi syarat untuk bakal calon bupati dan wakil bupati Karo dari jalur independen,” ujar Lotmin.
Namun kata Lotmin, salah satu bakal calon dari jalur perseorangan tersebut yang diketahui telah memenuhi syarat dukungan, memutuskan untuk mengundurkan diri.
“Tengah malam sebelum jam 24.00 WIB, ada pasangan calon yang mengundurkan diri, atas nama Iwan Sembiring Depari dengan wakilnya Wasit Indra Ginting,” ungkapnya.
Lotmin mengaku, pihaknya tidak mengetahui secara pasti apa alasan calon tersebut membatalkan pencalonannya.
“Hanya melalui surat kepada KPUD Karo yang menyatakan tidak ikut lagi sebagai bakal pasangan calon. Keduanya memohon untuk tidak meneruskan verifikasi,” terangnya.
Sehingga katanya, sesuai aturan yang telah ditetapkan, tinggal Cuaca Bangun dan Agen Morgan Purba yang masuk ke tahap verifikasi administrasi.
Untuk diketahui, KPUD Karo akan melakukan verifikasi administrasi, yaitu mulai tanggal 27 Februari sampai 25 Maret 2020. Verifikasi faktual ke lapangan tanggal 26 Maret-15 April 2020. Rekapitulasi di kecamatan tanggal 16-22 April 2020, dan di kabupaten tanggal 23-24 April 2020.
Bakal calon bupati dan wakil Karo jalur perseorangan yang lolos administrasi, akan melakukan pendaftaran pada tanggal 16-18 Juni 2020 mendatang, bersamaan dengan calon bupati dan wakil bupati dari jalur partai politik.
Reporter : David Kaka