ACEHSINGKIL (orbitdigital): 29 calon jemaah haji (CJH) telah diberangkatkan siang ini, Rabu (24/7/2019) menuju Banda Aceh. Sementara 61 CJH lainnya telah diberangkatkan 16 Juli 2019, melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Medan.
Bupati Aceh Singkil Dulmusrid saat melepas keberangkatan 29 CJH di Kantor Kemenag Aceh Singkil, Rabu (24/7) mengatakan, berjumlah 90 CJH asal Aceh Singkil tahun ini yang diberangkatkan melalui Embarkasi Banda Aceh (BTJ) dan embarkasi Asrama Haji Medan.
Sementara sampai ini masyarakat yang sudah mendaftarkan untuk berangkat berhaji sebanyak 1.043 orang.
Dari jumlah tersebut akan masuk daftar tunggu untuk keberangkatan hingga tahun 2045 mendatang. Dikatakannya, berjumlah 90 orang jatah haji Aceh Singkil tahun ini, 4 orang diantaranya merupakan penambahan kuota sebanyak 10 ribu dari Raja Arab Saudi. “Diusulkan untuk penambahan 32 orang namun hanya dapat penambahan 4 orang. Kita harapkan tahun depan jatah haji bisa lebih banyak untuk diberangkatkan,” harap Dulmusrid.
Kepala kemenag Aceh Singkil Salihin Mizal saat prosesi pelepasan para jemaah melaporkan, 29 CJH asal Aceh Singkil, 25 jemaah diantaranya dari kloter 5. Dan 4 jemaah lainnya masuk kloter 12.
Para jemaah masuk asrama haji (26/7) pukul.17.00 WIB, dan akan bertolak pada 1 Agustus 2019. Jamaah kloter 5 BTJ Aceh masuk nomor seat 345 sampai dengan 369. Dan kloter 12 nomor seat 258-261.
Kloter 05 terdiri dari Aceh Singkil, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh jaya, Aceh Besar.
Dengan jumlah jemaah keseluruhan sebanyak 393 jamaah, termasuk 5 orang petugas yang menyertai jamaah. Kloter 5 diberangkat ke Tanah Suci, Sabtu 27 Juli 2019 pukul.10.55 WIB, dengan menggunakan pesawat Garuda Airline nomor penerbangan 2104.
Kloter 05 akan menempati Maktab : 15 dengan nomor Rumah 221/320 dan 220/73 di Wilayah Syiasah Sektor 2.
Sedangkan Kloter 12 terdiri dari Aceh Singkil, Nagan Raya, Aceh barat, Aceh Jaya, Aceh Besar Lhokseumawe, Banda Aceh Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh tenggara Biruen, Pidie Langsa, Aceh Tamiang dan Aceh Selatan Dengan Jumlah Keseluruhan 377 jemaah.
Kloter 12 akan diberangkatkan, Sabtu 3 Agustus 2019 pada pukul 10.55 WIB. Akan menempati Makhtab 18 Nomor Hotel, 226/336 dan 224/ 27 Wilayah Syiasah sector 2.
Tahun ini perdana di Provinsi Aceh Pemkab Aceh Singkil menerapkan Qanun Haji terhadap peningkatan pelayanan ibadah haji ke tanah suci. Lahirnya qanun ini merupakan yang pertama di Provinsi Aceh.
Dengan lahirnya qanun inisiasi Kemenag Aceh Singkil ini, bermanfaat dan membantu para jamaah yang hendak berangkat melaksanakan ibadah haji.
Salah satunya dapat meningkatkan pelayanan terhadap jamaah haji, mulai dibidang pembinaan, perlindungan jamaah, membantu transportasi jamaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari Debarkasi ke daerah asal yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. (Ao-09/10)