BELAWAN I Dalam sebulan petugas Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek jajaran berhasil meringkus 91 pelaku berbagai kejahatan, pungli dan premanisme serta narkoba.
Hal tersebut terungkap saat Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon melakukan Komprensi Pres di Aula Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (25/3/2023).
Para pelaku yang diringkus antara lain, 8 pelaku pencurian dengan pemberatan, 3 pelaku pencabulan, 51 pungli dan premanisme, 21 tersangka kasus narkoba (2 diantaranya wanita) yang merupakan pengedar dan bandar serta 8 pelaku percobaan tawuran (3 positif narkoba setelah tes urine).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan bahwa terhitung sejak 25 Maret 2023 hingga 13 April 2023 jajaran Polda Sumut melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasarannya adalah premanisme, pungli, prostitusi, judi dan minuman keras (miras).
“Yang kami paparkan ini bukan terkait Operasi Pekat. Akan tetapi operasi atau tidak operasi, Polres Pelabuhan Belawan tetap melaksanakan pengungkapan, sehingga di bulan Suci Ramadhan ini tetap aman, dan kondusif,” jelas Josua.
Untuk pengungkapan yang dilakukan Satreskrim Polres Belawan terkait laporan yang viral. Polres Pelabuhan Belawan mempunyai Tim Seiber dan melakukan penyelidikan hal tersebut dan meringkus 2 pelaku dengan TKP Jalan Stasiun Belawan.
Kasus Pemberatan
Dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, untuk lainnya ada 8 kasus pencurian dengan pemberatan, para pelaku pengancaman dengan senjata tajam terhadap korban dan melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku pencabulan dan 1 penganiayaan.
“Mulai hari ini saya sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan penindakan terhadap premanisme, pungli atau pun kejahatan jalanan lainnya. Jadi yang kita amankan semua ini di duga melakukan pungli, premanisme di jalanan yang telah menganggu ketertiban umum sebanyak 51 orang. Ini diamankan dari Polres dan jajaran.
Kemudian pihaknya juga mengamankan sebanyak 21 orang tersangka, yang diduga sebagai bandar dan pengedar narkoba, 19 laki-laki dan 2 diantaranya wanita.
Para tersangka narkoba ditangkap dalam operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN). Selain itu juga mengamankan 8 orang remaja yang mencoba untuk melakukan tawuran. Dari ke 8 orang tersebut, setelah di tes urine 3 orang dinyatakan positif menggunakan Narkoba
Untuk yang positif di proses, sedangkan sisanya dilakukan pembinaan, dengan syarat membuat surat pernyataan dan memanggil para orang tuanya.
“Untuk ke tiga orang yang positif itu kita proses, sedangkan yang lima orang lagi dilakukan pembinaan yang memanggil para orang tuanya sekali gus membuat surat pernyataan. Kalau dia masih sekolah kita panggil gurunya,” tandas orang nomor satu di Polres Belawan itu .
Reporter: Lismayadi