Aceh  

Dana Integrasi DAK Tahun 2022 Untuk Bangun Rumah Warga Miskin Gagal, Ini Penyebabnya

LANGSA I Tahun 2021 pemerintah Kota Langsa mendapat kesempatan kegiatan DAK integrasi untuk tahun 2022 dan pihak Dinas PUPR telah menyiapkan perencanaan dan dokumen untuk dikirim sesuai dengan persyaratan yang diminta untuk bangun rumah warga miskin bantaran sungai.

Namun, data yang dikirimkan ke aplikasi menu Krisna ada kekurangan yakni surat tanah atau rekomendasi hibah dari pihak DPRK Langsa. Aplikasi Krisna ini merupakan aplikasi nasional yang digunakan kementrian PUPR untuk pengusulan DAK.

“Kalau memang DPRK Langsa mau membela kepentingan masyarakat, segala upaya bisa dilakukan untuk mempercepat proses administrasi rekomendasi Sura hibah tanah, namun hal itu tidak dilakukan”, tegas Walikota Langsa Usman Abdullah, Rabu, (16/3/ 2022).

Dijelaskannya, dari 95 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia hanya 5 Kab/Kota termasuk kota Langsa memperoleh kesempatan mendapatkan dana integrasi DAK Tahun 2022.

Kemudian, syarat mutlak pada aplikasi Krisna tersebut diberi batas deadline pada 31 Desember 2021untuk harus memiliki surat tanah atau minimal rekomendasi proses hibah tanah dari DPRK Kota Langsa.

Padahal, Pemko Langsa sekitar bulan November 2021 telah mengirimkan surat permohonan persetujuan hibah tanah ke DPRK Kota langsa melalui bidang Aset. Di tindak lanjuti rapat bersama antara OPD terkait bersama DPRK dan peninjauan lapangan di bulan Desember.

Namun, rekomendasi surat hibah tanah sebagai syarat utama pengusulan kegiatan DAK untuk di upload di aplikasi krisna tidak di berikan oleh DPRK dan sudah di sampaikan bahwa deadline akhir aplilasi krisna tutup sampai batas tangg 31 Desember 2021 dan harus segera kita upload dan jika tidak maka kegiatan akan batal.