Aceh  

Denpom IM/I Lhokseumawe Razia Kendaraan dan Atribut Militer

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) IM/1 Lhokseumawe Letkol Cpm Edi Rohman, S.T melalui Pasi Penegakan Hukum (Gakkum) Denpom IM/1 Kapten Cpm Ahmadi mengatakan, razia gabungan yang digelar bertujuan untuk menertibkan prajurit TNI baik kelengkapan surat-surat kendaraan pribadi dan surat izin mengemudi baik SIM umum maupun kelengkapan surat izin bagi yang menggunakan kendaraan dinas.

“Selain menertibkan surat-surat kendaraan dinas maupun pribadi milik TNI, kita juga menertibkan atribut tentara termasuk striker militer TNI-Polri, dilarang keras digunakan oleh warga sipil. Atribut militer khusus diperuntukan untuk anggota TNI, warga sipil dilarang menggunakannya, apabila ditemukan mengenakan atribut tersebut dan terpaksa untuk dilepas,” pungkas Pasi Gakkum Denpom IM/1 Kapten Cpm Ahmadi.

Pantauan di lapangan, puluhan kendaraan dinas dan pribadi prajurit TNI dihentikan saat melintas, tetapi tidak ditemukan pelanggaran, dikarenakan surat kendaraan dan surat izin lainnya lengkap. Namun selama berlangsungnya operasi razia gabungan, masih ditemukan warga sipil di kendaraannya yang mengenakan striker militer, petugas pun tidak segan-segan meminta mencopot stiker tersebut.

Reporter : Rusdi Hanafiah