LHOKSEUMAWE I Tim gabungan Denpom IM/I, Denpom Lanal dan Propam Polres Lhokseumawe melakukan razia kendaraan dan atribut militer TNI-Polri di Lhokseumawe, Aceh. Selain memeriksa kendaraan militer dan anggota, mereka juga memperingatkan warga sipil yang menggunakan atribut militer.
Operasi gabungan yang disebut sebagai operasi Penegakan dan Ketertiban (Gaktib) tersebut digelar di Jalan Merdeka, Kuta Blang, Banda Sakti, tepatnya di seputaran Taman Riyadhah Lhokseumawe, Kamis (17/3/2022) siang, Operasi dilakukan personel gabungan dari POM TNI AD, TNI AL, dan Polri.
Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan setiap kendaraan militer dan kendaraan pribadi yang digunakan anggota TNI-Polri saat melintas untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan maupun surat izin mengemudi.
Selain itu, petugas juga menghentikan warga sipil yang diketahui mengenakan atribut militer. Ditemukan beberapa warga sipil dipaksa untuk melepas atribut atau stiker militer yang dikenakan melekat di kendaraannya. Selanjutnya striker tersebut disita petugas dan diberikan peringatan agar tidak mengenakan atribut militer kembali.