Medan  

Di Tengah Disrupsi Teknologi dan Covid-19 Wartawan dan Pers Sumut Cukup Tangguh

Sofyan Harahap mengatakan kemampuan wartawan dan pers di Sumut tetap survive di tengah disrupsi teknologi menunjukkan bahwa mereka cukup tangguh. “Memang kecenderungan media online dan media sosial yang megutamakan kecepatan dalam menyampaikan berita seringkali mengabaikan kecermatan sehingga bukan mustahil berita tidak lengkap, sebelah pihak, tanpa cek-recek dan mengabaikan verifikasi, yang kemudian kerap bermasalah bagi wartawan maupun medianya.

Apalagi kalau media-media tersebut ikut menyebarkan berita palsu atau hoaks pula,” katanya sambil menyebutkan beberapa kasus pemberitaan di Medan dan Sumatera Utara.

Syukurnya, dia mengemukakan, permasalahan pemberitaan di Sumut dapat diselesaikan dengan mengacu Kode Etik Jurnalistik dan Undang-undang No. 40/1999 tentang Pers.

“Sepanjang wartawan dan media berpedoman kepada aturan-aturan tersebut, inshaaAllah terhindar dari masalah pemberitaan,” tuturnya.

Dia menambahkan wartawan bakal semakin tertata baik dalam menjalankan tugas jurnalistik dengan diberlakukannya Kode Perilaku Wartawan, khususnya bagi anggota PWI.

Azrin Maridha mengemukakan pula bahwa kondisi pers dan wartawan semakin babak belur dengan adanya pandemi Covid-19. “Selain disrupsi teknologi, pandemi juga memengaruhi kinerja wartawan dan pers, khususnya media mainstream. Soalnya, pemasukan iklan berkurang dan tiras pun menurun, akibatnya banyak perusahaan media mengurangi gaji bahkan melakukan pemangkasan karyawan dan wartawan sehingga mengganggu fokus wartawan dalam menunaikan tugas jurnalistiknya,” paparnya.