Diduga Curi Tiga Puluh Juta, Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku

Diduga mencuri uang diamankan Poliisi

ACEH SELATAN | Diduga mencuri uang sebanyak tiga puluh juta rupiah, Sat Reskrim Polres Aceh Selatan amankan pelaku, Senin (26/2/2024).

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto kepada orbitdigitaldaily.com Kamis (29/2/2024) mengatakan bahwa pada Senin, (26/2/2024) Sat Reskrim Polres Aceh Selatan telah mengamankan seorang diduga mencuri uang di dalam mobil yang kebetulan lagi dicuci di doosmeer.

Kronologi tersebut saat mobil dalam kondisi dicuci milik korban An. Kasmadi (43) petani warga Gampong Duriankawan Kecamatan Kluet Timur yang terjadi di Tempat Pencucian Mobil Gampong Simpang Empat Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan.

Begitu mendapat laporan Satuan Reserse Kriminall (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial DD (45) warga Simpang empat Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian.

DD terduga pelaku pencurian tersebut ditangkap dan diamankan pada hari Rabu (28/02/2024), saat sedang berada di tempat usaha miliknya yaitu tempat pencucian mobil.

Mengutip penyampaian dari Kasat Reskrim AKP Fajriadi, berdasarkan Laporan Polisi LP-B/24/II/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan /Polda Aceh tanggal 26 Februari 2024, sesuai hasil penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku menjurus kepada pemilik usaha pencucian mobil.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap DD, pelaku mengakui bahwa dirinya mengambil uang tersebut yang ada di dalam box milik korban dan memasukkan uang tersebut ke rekening pribadinya melalui BSI Link. Uang sekarang telah ditarik untuk diamankan sebagai barang bukti.

Reporter : YUNARDI.M.IS