Diduga Miliki Sabu, Seorang Pria Diamankan Polres Palas

Terduga pengedar narkotika diduga jenis sabu inisial DS dan barang bukti diamankan di Kantor Mapolres Palas, jalan lintas Sibuhuan - Sosa, Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Minggu (12/12). Foto/Ist.

PALAS I Miliki narkotika diduga jenis sabu seberat 3,40 gram, seorang pria inisial DS (34), warga Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas ( Palas) ditangkap  Satres Narkoba Polres Palas Minggu (12/12) dinihari sekira jam 01:00 WIB, di sekitar desa setempat.

Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si melalui Kasatres Narkoba AKP Agus M Butar – butar kepada wartawan Miggu (12/12) pagi mengatakan, penangkapan seorang terduga pengedar narkotika golongan satu jenis sabu tersebut ( DS) tindak lanjut dari informasi masyarakat kepada pihaknya. 

Selain narkotika diduga jenis sabu seberat 3,40 gram tersebut, saat penangkapan itu, papar Kasat, pihaknya juga berhasil mengamankan satu unit Hand phone merek nokia warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 138.000 dari terduga DS. 

Saat ini, untuk menjalani proses hukum lanjutan, DS dan sejumlah barang bukti kasus narkotika golongan satu jenis sabu tersebut, diamankan di kantor Mapolres Palas, jalan lintas Sibuhuan – Sosa, Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun.

Reporter: Bocis