Menanggapi hal tersebut Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution, berjanji akan segera turun ke Pasar Baru untuk bermusyawarah dengan pemilik lahan, dan saya minta pada Dinas Perindag untuk segera mengambil langkah agar persoalan ini cepat selesai karena kita kasihan adanya kutipan bagi pedagang ucap Bupati.
“Keluhan para pedagang ini wajar karena adanya kutipan dari pemilik tanah, dan kita harapkan kutipan jangan lagi dilakukan karena kondisi Covid-19 saat ini kasihan pedagang yang berjualan. Dan terkait dengan sewa lokasi ini masih dalam tahap proses, karena ada lembaga yang menentukan bukan pemerintah Daerah yang memutuskan meskipun anggaran sudah ada, artinya kita tidak bisa langsung melakukan sewa tempat itu,” ujar Bupati.
Bupati berharap pemilik lahan agar rasa sosialnya lebih diutamakan apalagi masa Covid saat ini karena uang Rp20.000 itu sangat berarti bagi pedagang dan kepada pemilik lahan agar ikut berpartisipasi jangan memanfaatkan momen yang kurang baik ini.
Reporter : Sulaiman Nasution







