Dinasehati, Masana Malah Mau Bunuh Ibu Kandung

Saksi saksi pihak pelapor (Waginem) Nanda Puspita Sari (32) ibu rumah tangga, warga Dusun C III A ,Desa Pir ADB, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Rian (16) ikut orang tua, warga Dusun C III A, Desa Pir ADB, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Besitang AKP A Harahap saat di konfirmasi OrbitDigital membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah memeriksa para saksi, atas perkara pengancaman dan gelar perkara yang pelakunya adalah Masana Sembiring, selanjutnya berdasarkan Surat Perintah Penangkapan atas nama pelaku Masana Sembiring, yang informasinya pelaku sedang mengamuk/ ribut di rumahnya.

Masih Harahap, pada hari Jumat tgl 22 Januari 2021 sekira pukul 01.30 Wib, Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama tim melakukan penangkap terhadap pelaku Masana Sembiring beserta barang bukti sebilah pisau.