Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, ketika di konfirmasi, barang bukti 1 bilah pisau bersarungkan kayu panjang 25 cm dan pelaku sudah di amankan oleh Polsek Besitang guna sesuai hukum yang di NKRI. Tutur Yasir Rahman.
Reporter: Susanto







