Dinsos Asahan Akan Perbarui Data RTM

Kabid Perjamsos dan PFM Dinas Sosial Asahan, Muksin

KISARAN – Data jumlah Rumah Tangga Miskin (RTM) di Kabupaten Asahan, tidak faktual. Untuk itu pemerintah akan melakukan pendataan ulang untuk akurasi data yang akan digunakan.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (Perjamsos dan PFM) Dinas Sosial Asahan, Muksin mengatakan bahwa saat ini terdapat 63.310 RTM di kabupaten Asahan dalam data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan Menteri Sosial (Mensos).

Namun data tersebut diyakini sudah tidak faktual lagi karena data jumlah RTM ini terakhir diperbaharui pada tahun 2015.

“Saat ini sedang berlangsung verifikasi data jumlah RTM oleh aparat kelurahan dan desa,”ujar, Selasa (1/10/2019).

Menurutnya, jumlah penduduk miskin berdasarkan jumlah RTM kabupaten Asahan sudah berubah. Karena itu Pemkab Asahan perlu melakukan verifikasi kembali untuk mendapatkan angka otentik dan faktual.

Dalam pendataan kembali, Muksin menjelaskan, petugas pendataan masih tetap merujuk kepada indikator kemiskinan yang ditetapkan BPS.

Mengacu kepada rujukan indikator ini, maka aparat pemerintah desa dan kelurahan akan menentukan jumlah RTM di desa dan kelurahan masing-masing yang diputuskan dalam musyawarah desa atau kelurahan.

“Jadi penentuannya apakah sebuah Rumah Tangga masuk dalam kategori miskin atau tidak tergantung aparat desa dan kelurahan serta hasil musyawarah desa atau kelurahan masing-masing,” jelasnya.

Rencananya, data hasil verifikasi RTM tersebut akan dikirimkan ke Menteri Sosial untuk ditetapkan sebagai data jumlah warga miskin kabupaten Asahan yang selanjutnya ditetapkan menjadi data Kesejahteraan Sosial.

Reporter : Suheri