Dirlantas Poldasu Cek Penyekatan Perbatasan Sumut, 3.498 Kendaraan Disuruh Putar Balik

Dir Lantas Poldasu Kombes Pol. Valentino Tatareda memberikan arahan kepada petugas yang berjaga di pos penyekatan perbatasan provonsi, Selasa (11/5/2021) malam. (Foto/Diva Suwanda)

Dijelaskannya, hingga Selasa (11/5/2021) malam, kendaraan yang diputar balik mencapai 3.498, terdiri kendaraan roda dua 852 unit, mobil penumpang 1.674, bus 387, mobil barang 455 dan kendaraan khusus (Ransus) 130.

Penyekatan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah melaui Satgas Penanganan Covid-19 yang menerbitkan SE No. 13 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri, dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Ramadhan dan Lebaran.

Karenanya, mobilisasi masyarakat dibatasi dengan penyekatan.

“Namun kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa tidak semua kendaraan diputar balik, seperti angkutan cargo/barang dan melayani masyarakat yang melakukan kegiatan non mudik,” ujarnya.

Ia menyontohkan, perjalanan dinas dengan melengkapi surat tugas, mengunjungi keluarga sakit, kemalangan, keperluan berobat ibu hamil, melahirkan dan pelayanan kesehatan darurat, dengan satu pendamping.

Tujuan semua itu, kata Valentino, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Terkait sejumlah wilayah aglomerasi yang dapat pengecualian, yakni kabupaten/kota berdekatan yang mendapat izin melakukan pergerakan, namun dibatalkan, menurut Valentino, juga bertujuan memutus rantai penyebaran Covid-19. (Diva Suwanda)