Aceh  

Disdikbud Aceh Singkil Gelar Sosialisasi Dana BOS 2022, Sekolah Harus Segera Tuntaskan Arkas

Operator Arkas dan Bendahara Sekolah saat mengikuti kegiatan sosialisasi Dana BOS, di Gedung Seni Budaya Singkil, Senin (7/3/2022). Foto/Ist.

ACEH SINGKIL I Ratusan sekolah di Kabupaten Aceh Singkil mengikuti kegiatan sosialisasi terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil ini diikuti peserta dari operator Arkas dan bendahara sekolah, yang dilaksanakan di Gedung Seni Budaya Pulo Sarok Singkil, Senin (7/3/2022).

Ketua Panitia Kegiatan Sistem Pengelolaan Dana BOS Di Sekolah Tahun 2022, Bakhtiar Hasugian didampingi Manager BOS Binhar mengatakan, sosialisasi dana BOS sebelumnya dilaksanakan, di Aula Langgeng Jaya Kecamatan Gunung Meriah 5 Maret 2022 kemarin yang diikuti sebanyak 208 peserta.

Sebelumnya aturan pengelolaan dana BOS ini diatur dalam Permendikbud Nomor.6 tahun 2021, dan perubahan Permendikbud Nomor.2 tahun 2022.

Disebutkannya, meski dalam aturan Juknis tidak ada perubahan dalam pengelolaannya, namun dalam kegiatan ini kita meminta agar pihak sekolah bisa aktif dan segera mengajukan seluruh kegiatan agar masuk dalam sistem, aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah (ARKAS).

“Selama ini, yang menjadi kendala sekolah untuk pembuatan ARKAS. Sehingga jika kegiatan sudah masuk dalam sistem ARKAS tersebut, semua kegiatan sudah terkunci. Sehingga semua kegiatan jangan sampai tertinggal untuk masuk ARKAS,” ucap Bakhtiar

“Penggunaan dana BOS ini harus sesuai dengan realisasi yang ada dalam ARKAS tersebut,” katanya.