Aceh  

Dishub Akan Tertibkan Angkutan Umum dan Mobar di Kota Tapaktuan

Salah satu mobil barang yang melakukan bongkar muat di dalam Kota Tapaktuan (foto/ Yunardi MIS)

ACEH SELATAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Selatan menertibkan angkutan umum dan Mobil barang (Mobar) yang melakukan bongkar muat di kawasan Kota Tapaktuan.

Hal itu disampaikan Kadishub Hamzah SH, MM melalui Kabid Darat Sukair SE kepada Orbitdigital Rabu (4/9/2019) .

” Kami menghimbau agar pemilik atau supir kenderaan roda empat maupun roda enam agar tidak melakukan bongkar muat di dalam kota sehingga mengganggu pengguna arus lalulintas lainnya,” kata Sukair .

Sukair menjelaskan bongkar muat bisa dilakukan di terminal bukan di dalam kota .” Dalam waktu dekat ini Dishub akan melakukan penertiban setiap pelanggar lalulintas termasuk kenderaan roda empat dan roda enam yang melakukan bongkar muat di sembarangan tempat,” kata Sukair.

Repoter : Yunardi