Dishub Sumut Sosialisasi Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang

MEDAN | Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas 2 Sumut sosialisasi kebijakan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Sosialisasi digelar di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sibolangit dan UPPKB Limapuluh.

Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, mengatakan tujuan sosialisasi untuk memastikan para sopir dan operator angkutan mengetahui kebijakan pembatasan.

“Pembatasan kendaraan angkutan barang untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama di jalur-jalur strategis yang dilalui pemudik selama Nataru,” ujar Agustinus didampingi Kepala Bidang Lalulintas, Ramli Simamora, Selasa (17/12/2024).

Kebijakan menyasar angkutan barang muatan besar, khususnya kendaraan sumbu tiga atau lebih, kereta tempelan, kereta gandengan, serta pengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan.

“Kendaraan pengangkut BBM/BBG, uang, hewan ternak, pakan, bahan pokok, pupuk, dan kebutuhan bencana alam, mendapat pengecualian, tetap diizinkan melintas,” kata Agustinus.

Adapun ruas jalan pembatasan, yaitu; tiga ruas jalan nasional (non tol)

  1. Ruas Jalan Batas Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantau prapat – Kota Pinang – Batas Riau.
  2. Ruas Jalan Medan – Berastagi.
  3. Ruas Jalan Pematang Siantar – Parapat – Porsea.

Agustinus menjelaskan, pembatasan berlaku sejak tanggal 20–22, 24, 26–29 Desember 2024, dan 1 Januari 2025, pukul 05.00–22.00 WIB.

“Selain pembatasan, kami juga memastikan kendaraan umum laik jalan, khususnya bus penumpang,” tambah Agustinus.

Selain itu, Dishub Sumut memprediksi lonjakan mobilitas masyarakat selama libur Nataru sekitar 90 persen pergerakan berbasis jalan raya. Diperkirakan, 9 juta orang akan masuk ke Sumut, sementara 7,6 juta lainnya keluar provinsi.

“Kami telah mengidentifikasi 120 titik rawan kemacetan, longsor, dan kecelakaan. Penanganan awal seperti pemasangan rambu-rambu dan rekayasa lalu lintas sudah kami prioritaskan,” imbuhnya.

Selain fokus infrastruktur jalan, Dishub Sumut juga mempersiapkan moda transportasi lain, seperti angkutan laut, udara, dan kereta api, yang diperkirakan akan mengalami kenaikan penumpang sebesar 10–15 persen.

“Kami mendorong masyarakat beralih dari sepeda motor ke angkutan umum demi keamanan dan keselamatan bersama,” pungkas Agustinus.

Reporter : Toni Hutagalung